Kasus Kekerasan

Pria di Ambon Dianiaya Sekelompok Orang, Salah Satu Pelaku Anak Kepsek SMP N 9 Tersangka Korupsi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
ILUSTRASI KEKERASAN - Pria di Ambon Dianiaya Sekelompok Orang, Salah Satunya Anak Kepsek SMP 9 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria berinisial EYL (28) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Hative Kecil, Kota Ambon, pada Senin, 3 Maret 2025. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya.

Kepada TribunAmbon.com, korban menuturkan peristiwa bermula ketika ia bersama istrinya hendak menjemput anak mereka yang dititipkan di rumah mertuanya sekitar pukul 17.30 WIT. 

Saat tiba di lokasi, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang

Salah satunya Kevin Kiriweno, anak dari Kepsek SMP Negeri 9 Ambon yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Dana BOS.

"Pelaku pertama yang menyerang saya adalah Helmy Pattiapon. Dia langsung memukuli wajah saya. Kemudian, pelaku lain bernama Kevin Kiriweno, anak dari Kepala Sekolah SMP 9 yang juga tersangka kasus korupsi dana BOS, ikut memukuli saya dengan kepalan tangan," ungkap korban, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Gapura Pantai Gumumae Rawan Ambruk, Pengunjung Minta Segera Diperbaiki

Baca juga: Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadan 2025, Satgas Pangan Polres Malra Gelar Monitoring

Tak hanya itu, pelaku lain bernama Elton memukuli korban dengan helm, yang sempat ditangkis oleh korban. 

Helmy kemudian mengambil bambu dan memukuli korban, diikuti oleh pelaku lain bernama Hendrik Lestuni. 

Kerumunan massa yang berada di lokasi turut menyaksikan kejadian tersebut.

Keluarga korban yang berusaha menghalangi aksi penganiayaan tersebut tidak mampu meredam amarah para pelaku. 

Setelah itu, ada staf RT setempat tiba di lokasi dan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirimau

Namun, para pelaku masih berada di depan rumah mertua korban.

Korban kemudian menghubungi saudaranya untuk datang bersama dua anggota polisi guna mengamankan dirinya agar bisa membuat laporan ke Polsek.

Saat korban hendak meninggalkan lokasi untuk melapor, sekitar 50 meter dari depan rumah, ia kembali dicegat oleh para pelaku. 

Pelaku Elton kembali memukuli korban hingga nyaris terjatuh dari motor. Tak berselang, pelaku lainnya, Hendrik kemudian memukul korban dari rusuk kanan, Erens Lestuni mencakar wajah korban, dan Renier memukuli korban dari belakang kepala.

"Saya berteriak, 'Saya sudah berdarah!'" ujar korban.

Warga sekitar kemudian membuka kerumunan massa dan membantu korban untuk pergi ke Polsek Sirimau.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, pada Rabu, 5 Maret, korban menghadirkan lima saksi tambahan. 

Namun, hingga saat ini, para pelaku belum ditangkap.

Korban mengalami luka pada pipi wajah sebelah kiri, luka pada samping bibir kiri sebelah bawah, bengkak pada pergelangan tangan kanan, serta bengkak pada lengan tangan sebelah kiri. 

Ia telah membuat laporan polisi dengan nomor LP-B/30/III/2025/SPKT/SEK SIRIMAU/RESTA AMBON/POLDA MALUKU.

Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memberikan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Saya minta keadilan atas kasus ini," tandasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved