Kasus Kekerasan
Pria di Ambon Dianiaya Sekelompok Orang, Salah Satu Pelaku Anak Kepsek SMP N 9 Tersangka Korupsi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria berinisial EYL (28) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Hative Kecil, Kota Ambon, pada Senin, 3 Maret 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya.
Kepada TribunAmbon.com, korban menuturkan peristiwa bermula ketika ia bersama istrinya hendak menjemput anak mereka yang dititipkan di rumah mertuanya sekitar pukul 17.30 WIT.
Saat tiba di lokasi, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang
Salah satunya Kevin Kiriweno, anak dari Kepsek SMP Negeri 9 Ambon yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Dana BOS.
"Pelaku pertama yang menyerang saya adalah Helmy Pattiapon. Dia langsung memukuli wajah saya. Kemudian, pelaku lain bernama Kevin Kiriweno, anak dari Kepala Sekolah SMP 9 yang juga tersangka kasus korupsi dana BOS, ikut memukuli saya dengan kepalan tangan," ungkap korban, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Gapura Pantai Gumumae Rawan Ambruk, Pengunjung Minta Segera Diperbaiki
Baca juga: Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadan 2025, Satgas Pangan Polres Malra Gelar Monitoring
Tak hanya itu, pelaku lain bernama Elton memukuli korban dengan helm, yang sempat ditangkis oleh korban.
Helmy kemudian mengambil bambu dan memukuli korban, diikuti oleh pelaku lain bernama Hendrik Lestuni.
Kerumunan massa yang berada di lokasi turut menyaksikan kejadian tersebut.
Keluarga korban yang berusaha menghalangi aksi penganiayaan tersebut tidak mampu meredam amarah para pelaku.
Setelah itu, ada staf RT setempat tiba di lokasi dan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirimau
Namun, para pelaku masih berada di depan rumah mertua korban.
Korban kemudian menghubungi saudaranya untuk datang bersama dua anggota polisi guna mengamankan dirinya agar bisa membuat laporan ke Polsek.
Saat korban hendak meninggalkan lokasi untuk melapor, sekitar 50 meter dari depan rumah, ia kembali dicegat oleh para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.