SBT Hari Ini
Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Angka Perceraian Terbanyak di Seram Bagian Timur
Penyebab perceraian jenis ini bahkan mendominasi penyebab lain seperti meninggalkan salah satu pihak atau bahkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sepanjang tahun 2023 dan 2024, angka perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami peningkatan.
Penyebab perceraian jenis ini bahkan mendominasi penyebab lain seperti meninggalkan salah satu pihak atau bahkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selama tahun 2023, perceraian yang terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran tercatat sebanyak 31 kasus, sedangkan untuk 2024 sebanyak 41.
Puluhan kasus perceraian itu dihimpun Tribunambon.com berdasarkan data rekap tahunan dari Pengadilan Agama Dataran Hunimua kabupaten SBT.
Panitera Pengadilan Agama Dataran Hunimua, Wanardi menyebut jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Sebanyak 49 Kasus Perceraian Terjadi di Seram Bagian Timur Sepanjang 2024
Baca juga: Polresta Ambon Gelar Kegiatan Sosial, Bagikan Sembako dan Santunan tuk Kaum Dhuafa
"Untuk tahun 2023 sebanyak 31 kasus, ditahun ini ada 41 jadi ada peningkatan 10 kasus," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com, Kamis (13/3/2025).
Sementara untuk perceraian yang terjadi karena KDRT dan meninggalkan salah satu pihak terbilang cukup sedikit.
"Untuk wilayah SBT, penyebab perceraian akibat KDRT di tahun 2923 itu 1 kasus, 2024 juga satu kasus, sedangkan untuk penyebab lain seperti meninggalkan salah satu pihak juga sama, yaitu 1 kasus di dua tahun terakhir," jelasnya.
Jumlah tersebut jika kalkulasi, banyaknya perceraian untuk tahun 2024 sebanyak 49, sedangkan di 2023 sebanyak 55 perkara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.