SBT Hari Ini
Sebanyak 49 Kasus Perceraian Terjadi di Seram Bagian Timur Sepanjang 2024
Panitera Pengadilan Agama Dataran Hunimua, Wanardi kepada TribunAmbon.com menyebut, di Tahun 2024, perkara yang ditangani sebanyak 49 kasus, terdiri
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON - 49 perkara gugatan perceraian terjadi di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sepanjang tahun 2024.
Puluhan kasus perceraian itu berdasarkan data rekap tahunan dari Pengadilan Agama Dataran Hunimua.
Panitera Pengadilan Agama Dataran Hunimua, Wanardi kepada TribunAmbon.com menyebut, di Tahun 2024, perkara yang ditangani sebanyak 49 kasus, terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.
Dari perkara tersebut, 43 diantaranya telah dikabulkan, sedangkan 6 perkara lainnya dinyatakan gugur.
"Sepanjang 2024 ada 49 kasus, terdiri cerai gugar dan cerai talak, dari perkara-perkara tersebut ada 43 yang dikabulkan, yang 6 perkara lainnya bisa saja disebabkan karena dicabut ataupun gugur," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, suatu perkara tidak dapat dikabulkan terjadi bila proses mediasi berjalan baik atau salah satu pihak tak menghadiri persidangan.
Baca juga: 26 Perwira Polda Maluku Termasuk Sejumlah Kapolres Berganti Jabatan, Simak Daftar Lengkapnya!
Baca juga: Wabup Maluku Tengah Mario Lawalata Beri Perhatian tuk Keluarga 2 Tersangka Kasus PT. Waragonda
"Kalau perkara yang dicabut itu karena susah selesai pada proses mediasi, namun kalau perkara itu gugur, biasah para pihak tidak hadir mengikuti persidangan, sehingga perkara itu digugurkan," jelasnya.
Menurut dia, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini di 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 2023, yang kami tangani di tahun ini sebanyak 49, kalau di 2023 itu sebanyak 55," ucap dia.
Ia berharap angka perceraian itu bisa berkurang perlahan, pasalnya kondisi itu secara tidak langsung menggambarkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa.
"Kami berharap angka perceraian dapat berkurang setiap tahun, karena ketika tingkat perceraian itu minim, iru menggambar kehidupan masyarakat di SBT tetap harmonis," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PN-SBT.jpg)