Ganja di Tehoru
Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Kantor Pos Tehoru Maluku Tengah Diamankan
Seorang pegawai honorer Kantor Pos Tehoru diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah karena terlibat sebagai kurir narkoba.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pegawai honorer Kantor Pos Tehoru diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah karena terlibat sebagai kurir narkoba.
Penangkapan pegawai Kantor POS berinisial PIK itu saat Polisi menggagalkan upaya penyelundupan kurang lebih dua kilogram ganja oleh jaringan antar provinsi, Kabupaten Maluku Tengah, Medan-Masohi.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Maluku Tengah Iptu Andi Erwin Poleonro, Kamis (27/2/2025) kemarin, pengungkapan kasus itu terjadi pada Kamis 20 Februari 2025.
Satu tersangka itu, kata dia, berinisial (I P K) Kata Kasat Resnarkoba ia berperan sebagai kurir dan ia juga pegawai dari kantor pos.
Baca juga: Sejak Januari 2023, 17 Paket Ganja Diselundupkan Melalui Kantor Pos Tehoru
Baca juga: Korupsi Dana Bos SMP Negeri 9 Ambon, Rugikan Negara Rp. 1.8 Milyar
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat kurang lebih 2 kilogram yang dimasukkan dalam empat paket.
Resnarkoba Polres Maluku Tengah mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, tujuan Masohi melalui jalur media Kantor Pos.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan analisa dan pengawasan. Lalu, pada Kamis (21/2) sekitar pukul 23.00 WIT, tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut di Kabupaten Malteng.

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki,” ucapnya.
IPTU Andi menyebut bahwa pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Asta cita.
"Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, pemberantasan permasalahan narkoba juga merupakan instruksi utama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bagi jajarannya.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.