Efisiensi Anggaran
Mahasiswa Seruduk Kantor DPRD Maluku, Minta Efesiensi Anggaran Dibatalkan
Puluhan mahasiswa demo menyoal Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 perihal efesiensi Anggaran, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (20/2/2025).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa yang berasal dari kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Kamis (20/2/2025).
Demo tersebut menyoal Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 perihal efesiensi Anggaran Pembelajaran Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pembelajaran Belanja Daerah (APBD).
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, masa mulai melangsungkan aksinya sekitar pukul 10:30 WIT.
Mereka membawa sejumlah poster berisi kecaman dan tuntutan agar kebijakan Prabowo Subianto soal efesiensi anggaran segera dibatalkan.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Dana BOS Madrasah di Maluku Terpangkas Lebih dari 50 Persen
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Sejumlah Karyawan IAIN Ambon Dirumahkan
Lima spanduk berukuran besar juga dibentangkan sepanjang arak-arakan massa aksi, salah satunya bertuliskan 'Harga BO Saja Yang Dipangkas, Biaya Pendidikan Jangan'
"Kami meminta kepada pemerintah provinsi lewat DPRD untuk kemudian menindaklanjuti kepada pemerintah pusat agar merevisi Inpres nomor 1 2025 dengan memberikan efisiensi 50 persen APBN kepada berbagai sektor," ujar Arsan Rumbaru, koordinator aksi.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat berdampak buruk pada sektor pendidikan di Indonesia dan secara khusus pendidikan Maluku.
Kata dia, pemotongan anggaran ini sangat berdampak buruk secara meluas diberbagai sektor.
"Bukan saja pendidikan, tapi ekonomi maupun nelayan dan sebagainya," tambahnya.
Dirinya berharap, melalui aksi tersebut, pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk meninjau kembali peraturan pemerintah pusat demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Kami harap segera ada perubahan mengenai kebijakan ini. Karena aksi tidak berkahir hari ini, kami akan terus melakukan aksi sampai kebijakan ini direvisi kembali," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/DEMO-EFISIENSI-ANGGARAN-DPRD-MALUKU.jpg)