Pelantikan Kepala Daerah
Ingat Lagi Visi Misi Bodewin Wattimena-Elly Toisuta Wali Kota Ambon Dilantik 20 Februari 2025
Mengingat lagi Visi misi serta program kerja Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambkn yang bakal dilantik Prabowo.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM -- Mengingat lagi Visi misi serta program kerja Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambkn yang bakal dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang.
Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2024, Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta menangi pilkada 2024.
Lantas seperti apa Visi Misi hingga Program kerja Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta?
Dikutip dari laman KPU, Visi-misi ini adalah salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat pendaftaran paslon untuk mengikuti Pilkada 2024.
Dari publikasi syarat berkas pendaftaran paslon, sejumlah visi-misi telah dijabarkan sebagai janji-janji jika mereka memimpin Kota Ambon lima tahun ke depan.
Berikut visi, misi dan program prioritas Bodewin-Ely
VISI
Visi: Ambon Manise yang inklusif, Toleran dan Berkelanjutan
MISI
Mewujudkan Ambon Inklusif
Mewujudkan Ambon Toleran
Mewujudkan Ambon Berkelanjutan
6 PROGRAM PRIORITAS
1. Akses Air Bersih: Menjamin seluruh warga Kota Ambon mendapatkan akses air bersih, sepertinya yang sudah ia lakukan pada 5 titik di Kota Ambon selama dua tahun terakhir kepemimpinannya.
2. Pengelolaan Sampah: Menyediakan tambahan 20 truk sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu.
3. Perbaikan Infrastruktur: Memperbaiki jalan berlubang, puskesmas, dan sekolah yang tidak layak.
4. Ketersediaan Lapangan Kerja: Memaksimalkan sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata untuk menyerap tenaga kerja.
5. Pengembangan Pariwisata: Meningkatkan objek wisata di semenanjung Nusaniwe dan Leitimur Selatan.
6. Penataan Kota: Mengatasi kemacetan melalui rekayasa lalu lintas dan usulan pembangunan jalan pesisir serta jembatan penyeberangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.