Kasus Perceraian
Jumlah Kasus Perceraian di Maluku Tengah Menurun
Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengalami penurunan di tahun 2024.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengalami penurunan di tahun 2024.
Bahkan jumlahnya lebih dari 50 persen.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan PA Masohi yang diterima TribunAmbon.com, Senin (17/2/2025), angka perceraian di Maluku Tengah pada tahun 2024 sebanyak 102 kasus.
Dengan rincian 70 warga mengajukan cerai gugat dan 32 warga ajukan cerai talak.
Sementara di tahun 2023 sebanyak 137 kasus.
Baca juga: Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Motif Terbanyak Pemicu Perceraian di Maluku Tengah
Baca juga: Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Maluku: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
100 diantaranya mengajukan cerai gugat dan 37 warga ajukan cerai talak.
Namun secara keseluruhan jumlah Perkara yang diterima PA Masohi kelas II tahun 2023 yakni 471 perkara.
Lain halnya dengan 2024, PA Masohi Kelas II menerima 353 perkara.
Dari Data tersebut dapat dibandingkan dengan penerimaan perkara tahun 2023 mengalami penurunan pada tahun 2024 sebanyak 118 perkara atau 25,05 persen dan rasio penyelesaian perkara untuk tahun 2024 sebanyak 99,44 persen.
Berikut data penerimaan perkara tahun 2023 dan 2024 PA Masohi Kelas II:
Tahun 2023
- Cerai Talak 37 Perkara
- Cerai Gugat 100 Perkara
- Penguasaan Anak 1 Perkara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/cerai-pisah.jpg)