Minggu, 12 April 2026

Malteng Hari Ini

27 Legislator Hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah Tutup-Buka Masa Sidang 2026

Hadir dalam Rapat Paripurna itu Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, perwakilan Forkopimda Maluku Tengah, dan jajaran pimpinan OPD.

TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
RAPAT PARIPURNA - Momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 27 dari 41 Legislator Maluku Tengah hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/4/2026).
  • Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah tersebut digelar dalam rangka penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2026, serta penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD untuk dibahas di tingkat Komisi - Komisi.
  • Hadir dalam Rapat Paripurna itu Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, perwakilan Forkopimda Maluku Tengah, dan jajaran pimpinan OPD.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 27 dari 41 Legislator Maluku Tengah hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/4/2026).

‎Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah tersebut digelar dalam rangka penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2026, serta penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD untuk dibahas di tingkat Komisi - Komisi.

‎Hadir dalam Rapat Paripurna itu Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, perwakilan Forkopimda Maluku Tengah, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku Tengah.

‎Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu dan Wakil Ketua II DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo.

‎Dalam rapat yang berlangsung sejumlah interupsi disampaikan oleh para Anggota DPRD. Salah satunya datang dari Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa.

‎Musriadin menyoroti pentingnya mengevaluasi agenda pada masa sidang I. Ia menilai Pimpinan DPRD Begitu lemah dalam pelaksanaan evaluasi.

‎"Dimana menjadi catatan bagi semua pihak bahwa menjadi catatan kedepan agar pimpinan dapat mengevaluasi mata agenda per masa sidang," ujar Musriadin.

Baca juga: Hendrik Lewerissa Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Belanda, Bidik Pendidikan hingga Ekspor

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku : 3 Kapal Direncanakan dari Ambon ke Pulau Buru dan Maluku Utara Kamis 9 April

‎Alhasil sejumlah agenda DPRD Maluku Tengah tak berjalan sesuai ketentuan.

Ia khawatir, sejumlah agenda gak terlaksana selama masa sidang I.

‎"Saya lihat banyak agenda yang tidak berjalan yang mana menunjukan bahwa lemahnya evaluasi pimpinan sebagai pimpinan DPRD. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tidak dilaksanakan satu kali dalam masa sidang.  Apakah item yang ada dalam masa sidang sudah berjalan atau belum," cecar Politisi PKS itu.

‎Wakil Rakyat itu juga meminta agar di masa sidang II, diadakan agenda Paripurna Penetapan Perda Disabilitas yang telah digodok Komisi IV.

‎"Kedua, usulan masa sidang II agar ada Paripurna Penetapan Perda Disabilitas, mestinya masa sidang I ini sudah diselesaikan. Saya berharap item ini perlu dimasukkan untuk ditetapkan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved