Pemuda di Dobo Tusuk Pengendara hingga Tewas Gegara Ditegur, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pemuda di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berinisial FMG alias Angki alias Ongker (25) kini harus mendekam dibalik jeruji besi 

Humas Polda Maluku
KASUS PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan terjadi di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Korban pembunuhan, Rivaldo (kiri), tersangka FMG alias Angki alias Ongker (kanan). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pemuda di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berinisial FMG alias Angki alias Ongker (25) kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Angki ditangkap lantaran tega menusuk seorang pengendara motor, YR alias Rivaldo (21) menggunakan sebilah pisau, Minggu (9/2/2025) dini hari.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. 

Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh teguran sederhana.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Karena Lawan Arus, Pria di Dobo-Kepulauan Aru Tusuk Pengendara hingga Tewas

Baca juga: Kebakaran Rumah Samping Dealer Suzuki Ambon: Koper Berisi Rp. 2M Ikut Terbakar

Saat itu korban yang berboncengan dengan tukang ojek bernama YR alias Sony, melintas di depan Toko Anda. 

Mereka berpapasan dengan pelaku yang melawan arus lalu lintas, korban kemudian menegur pelaku dengan teriakan 'Woe'.

Tak terima ditegur, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk, langsung mengejar korban dan saksi. 

Pelaku berhasil mengejar mereka hingga depan Studio Foto Trivena.

Di sana, pelaku melakukan penikaman pertama, namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri.

Pelaku tidak menyerah dan terus mengejar korban hingga kembali melakukan penikaman di depan Toko Anda. 

Kali ini, pisau yang ditancapkan pelaku mengenai pelipis kiri korban dan tidak bisa dicabut.

Korban pun sempat dilarikan ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.25 W15.25b

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved