Gali Bukti Dugaan Korupsi Pembangunan Landmark Kota Langgur, Kejari Tual Turunkan Ahli Konstruksi

Kejari Tual menurunkan ahli konstruksi Guna menggali lebih lanjut bukti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Landmark kota Langgur

Megarivera Renyaan
KASUS KORUPSI -- Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejaru Tual Soedharmanto, saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Senin (10/2/2025). Guna menggali lebih lanjut, bukti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Landmark kota Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kejaksaan Negeri Tual turunkan ahli konstruksi, untuk pemeriksaan fisik ikon kota Langgur tersebut. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual menurunkan ahli konstruksi Guna menggali lebih lanjut bukti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Landmark kota Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Hal tersebut dikemukakan, Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Soedharmanto, saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Senin (10/2/2025).

"Saat ini, kasus dugaan Korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur, telah masuk dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Tual," ungkapnya 

Bahkan, lanjutnya, Kejari Tual menurunkan ahli konstruksi untuk menyelidiki pemeriksaan fisik pada Landmark Kota Langgur.

Baca juga: Bermodus Lolos Seleksi Polri, Oknum Polisi di Ambon Tipu Tukang Bakso Ratusan Juta Rupiah 

Baca juga: Tikam Teman Gara-Gara Minta Rp. 5 Ribu Tak Dikasih, Martinus Dituntut 2 Tahun Penjara 

"Jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian seperti yang telah diatur dalam kontrak kerja di lapangan, itu sudah terindikasi ada kerugian negara," cetusnya.

Saat disinggung terkait komitmen pengentasan kasus, yang kebanyakan menguap di kejaksaan dirinya menegaskan, Kejari menargetkan kasus ini selesai di tahun 2025.

"Kita selalu dimonitor, apalagi sekarang sistemnya jika aduan telah ditindaklanjuti ke penyidikan terbaca semua ke KPK ke Kejaksaan Agung jadi setiap triwulan tetap ada monitoring perkembangan sudah sejauh mana," ujarnya.

"Jadi untuk saat ini kita belum dapat berkesimpulan lebih jauh kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya dari ahli," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved