Kamis, 23 April 2026

Maluku Terkini

Rekonstruksi Kasus Dugaan Oknum Polisi di Ambon Rudapaksa Anak Tiri Kembali Ditunda

Rekonstruksi kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota polisi, Bripka JS kembali ditunda.

Alghazali Putuhena
ILUSTRASI POLISI CABUL -- Rekonstruksi kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota polisi, Bripka JS kembali ditunda. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rekonstruksi kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota polisi, Bripka JS kembali ditunda.

Pembatalan rekonstruksi kasus tersebut dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Hani Anggelia Simangunsong.

"Belum," singkatnya dalam pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Sabtu (8/2/2025).

Ditanya mengenai alasan pembatalan itu, Ipda. Hani tak merespon.

Terpisah dari itu, Kuasa hukum korban, Matheos Kainama, mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh koordinasi yang belum selesai antara kepolisian dengan pihak kejaksaan.

"Terkait dengan upaya rekonstruksi yang disampaikan oleh penyidik PPA akan dilaksanakan minggu ini. Tapi kemudian saya mendapatkan informasi melalui telepon WhatsApp oleh penyidik yang sama bahwa rekonstruksi belum bisa dilaksanakan minggu ini karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan," ujar Matheos Kainama kepada TribunAmbon.com, Minggu (9/2/2025).

Ia menuturkan, menurut penyidik PPA, setelah koordinasi dengan kejaksaan selesai, baru dapat dipastikan jadwal rekonstruksi yang kemungkinan akan dilaksanakan minggu depan. 

Tempat rekonstruksi juga masih belum ditentukan, apakah di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Mapolresta Ambon.

"Tunggu saja hasil koordinasi dengan kejaksaan, setelah itu baru dipastikan tempat rekonstruksi," kata Kainama menirukan ucapan penyidik PPA.

Lanjutnya, penyidik juga menyampaikan bahwa jika rekonstruksi dilakukan di TKP, mereka akan memberitahu RT setempat dan mempersiapkan anggota kepolisian untuk keamanan selama rekonstruksi.

Kainama berharap pihak kepolisian yang menangani kasus ini lebih serius dan bertindak tegas untuk segera melakukan rekonstruksi.

"Saya berharap pihak kepolisian yang menangani kasus ini harus lebih serius dan bertindak tegas untuk melakukan rekonstruksi agar dapat memperjelas atau mengungkapkan fakta peristiwa pidana supaya kepastian hukum itu ada," tegasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada 12 Agustus 2024. 

Korban, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri, Bripka JS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved