Selasa, 14 April 2026

Tambang Emas Gunung Botak

Mabes Polri Turun Tangan Usut Dugaan Suap Kasus Tambang Irwasda Maluku

Mabes Polri turun tangan langsung usut kasus suap tam anv emas gunung botak yang menyeret nama Irwasda Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol.

ist
DUGAAN SUAP TAMBANG EMAS -- Ilustrasi. Mabes Polri turun tangan langsung mengusut kasus suap terkait tambang emas yang menyeret nama Irwasda Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol. 

TRIBUNAMBON.COM - Mabes Polri turun tangan langsung usut kasus suap tam anv emas gunung botak yang menyeret nama Irwasda Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol.

Tim dari Mabes Polri diterbangkan ke Maluku untuk membantu pengusutan kasus dugaan suap senilai Rp 150 juta tersebut.

Tim yang beranggotakan empat orang itu kini telah berada di Kabupaten Buru untuk mengusut kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah membenarkan bahwa tim dari Mabes Polri kini telah berada di Buru untuk membantu proses penyelidikan tersebut. 

"Iya benar tim dari Mabes sudah datang dua hari lalu berada di Buru untuk verifikasi, mendalami pemeriksaan saksi-saksi, ya pendalaman lah," kata Aries kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025). 

Aries mengungkapkan, setelah tiba, tim langsung bekerja untuk memverifikasi dan mengawasi penanganan kasus tersebut. 

Adapun proses penanganan kasus tersebut sendiri ditangani oleh tim Paminal Polda Maluku

Sementara itu, tim dari Mabes Polri hanya membantu verifikasi dan mengawasi penanganan kasusnya. 

"Tim Mabes Polri hanya verifikasi, kasusnya tetap ditangani paminal Polda Maluku," katanya. 

Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Direktorat Krimsus Polda Maluku, Aipda RFT alias Oji, diketahui meminta uang senilai Rp 150 juta dari Bukhori, seorang tersangka tambang emas ilegal di Gunung Botak. 

Uang suap itu diduga untuk memperlancar penangguhan penahanan tersangka yang sedang menjalani penahanan di Polres Buru. 

Dari informasi yang beredar, uang Rp 150 juta itu telah diserahkan Aipda RFT kepada Irwasda Maluku, yang saat ini menjabat sebagai Plt Direktur Krimsus Polda Maluku

Terkait aliran suap senilai Rp 150 juta yang telah diterima Irwasda Maluku, Aries mengatakan bahwa tim dari Paminal Polda Maluku sedang mendalaminya. 

"Intinya masih didalami oleh tim Paminal, nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan," ucapnya. 

Dalam kasus ini, Aipda RFT yang berperan mengambil uang Rp 150 juta dari tersangka Bukhori telah ditahan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved