Gunung Botak
Tiga Hari Pasca Mencuat Kasus Dugaan 86 PETI Gunung Botak, Polda Akui Belum Ada Hasil Pemeriksaan
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com,
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tiga hari pasca mencuatnya kasus dugaan 86 PETI Gunung Botak, hingga kini belum ada kabar lanjutan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (4/2/2025).
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan Tim Paminal Polda Maluku, Areis tak banyak berkomentar.
"Belum tahu, Tim masih giat belum selesai" balasnya singkat.
Diketahui, oknum anggota Polda Maluku, Aipda RFT diduga meminta uang ratusan juta rupiah dari tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditangani Polres Buru.
Dilansir dari SentraPolitik.com, nominal uang '86' yang diduga diminta anggota Dirkrimsus Polda Maluku dari tersangka B mencapai Rp. 150 Juta.
Aipda RFT berdalih uang itu sebagai pelicin proses penangguhan penahanan tersangka.
Mempermulus aksinya, Aipda RFT membawa nama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, yang saat itu masih menjabat Plt Dirreskrimsus Polda Maluku.
Kabarnya, uang senilai Rp. 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda.
Kasus ini pun mendapat sorotan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono.
Ia mengatakan akan memantau penyelidikan ini sepanjang prosesnya ditangani secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Kepolisian.
"Bila Paminal sudah turun, berarti sudah berproses untuk mencari data & fakta tentang dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri, mereka nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya dibawa ke ranah sidang etik," ujar Arief Sudihutomo saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS, Mahasiswa Demo Polda Maluku Menyoal Tambang Emas Gunung Botak
Baca juga: Datangi Markas Ditreskrimsus, Aktivis Asal Pulau Buru Desak Copot Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang
Terpisah dari itu, Poengky Indarti, seorang pemerhati kepolisian, mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan agar bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu diambil yakni mencopot sementara para terduga pelaku dari jabatan mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.