Selasa, 12 Mei 2026

Pekan Ini, DPR RI Bakal Sahkan RUU BUMN

DPR RI akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tayang:
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
PENGESAHAN RUU BUMN - Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan RUU BUMN pekan depan. 

TRIBUNAMBON.COM – DPR RI akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU BUMN bakal disahkan saat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 4 Februari 2025. 

"Rencana hari Selasa. Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai menghadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Dasco menjelaskan, rapat pengambilan keputusan tingkat I yang diadakan pada akhir pekan ini tidak mengandung hal khusus.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena Komisi VI DPR RI telah membahas RUU BUMN ini jauh sebelumnya.

Baca juga: Jacob Usmani Bantah Tudingan Pemalsuan Dokumen tuk Jadi Anggota DPRD Kota Ambon

Baca juga: Menyoal Dugaan 86 PETI Gunung Botak, Indarti Usul Pencopotan Sementara Kombes Pol Marthin Luther

"Ya, sebenarnya enggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," ujar Dasco.

Ia menjelaskan bahwa rapat hari ini dilakukan agar pembahasan RUU BUMN dapat segera selesai. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU tersebut ke paripurna DPR.

"Ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja," tutur Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR bersama pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat agar RUU BUMN dilanjutkan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat pleno tersebut digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI Anggia Ermarini. Setelah mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi, Anggia menanyakan persetujuan terhadap RUU BUMN.

"Terima kasih kami ucapkan pada juru bicara masing-masing fraksi setelah menerima, mendengarkan, melihat, pendapat fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan dari ke delapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui Rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Anggia.

"Setuju," jawab seluruh fraksi yang hadir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan RUU BUMN Pekan Depan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved