Profil Tokoh

Profil dan Harta Kekayaan Amir Rumra, Calon Wakil Wali Kota Tual yang Akan Dilantik 6 Februari 2025

Profil lengkap Amir Rumra, calon Wakil Wali Kota Tual yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

TribunAmbon.com / Megarivera Renyaan
MALUKU: Amir Rumra minta Pemda Malra Tegas sikapi Dugaan ASN yang terlibat politik praktis di pemilu 2024, Minggu (24/3/2024). Amir Rumra bakal dilantik menjadi calon wali kota Tual pada 6 Februari 2025 mendatang. Berikut profil dan harta kekayaannya. 

TRIBUNAMBON.COM – Nama Amir Rumra sudah tak asing di dunia perpolitikan Maluku.

Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tual 2025.

Ia akan dilantik dengan pasangannya Akhmat Yani Renuat pada 6 Februari 2025 mendatang. 

Pasalnya, keduanya menang telak pada Pilkada 2024 kemarin dan tak ada gugatan di Mahkamah konstitusi (MK).

Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Tual terpilih 2025, Amir Rumra merupakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Baca juga: Profil Akhmad Yani Renuat, Calon Wali Kota Tual yang Dilantik 6 Februari 2025, Dulu Sempat Jadi Kuli

Baca juga: Intip Profil Abdullah Vanath, Wakil Gubernur Maluku Terpilih dengan Harta Kekayaan Rp 62 Miliar

Menjabat dua periode di Balieo Karang Panjang, Kota Ambon, Amir Rumra dikenal sebagai politisi yang konsekuen dalam bertutur kata.

Bukan hanya itu, dirinya juga getol menentang kebijakan Gubernur Maluku yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia tak segan-segan menyuarakan hak-hak masyarakat yang mengadu ke Komisi I DPRD Maluku, terkait masalah penegakkan hukum, perlindungan masyarakat, kamtibmas juga Pertanahan.

Amir Rumra lahir di Banda Ely, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), tahun 24 Juli 1974.

Ia kemudian mengenyam pendidikan di SMAN 2 Kei Kecil, Malra.

Ia melanjutkan ke Universitas Haluoleo dan Universitas Pattimura jurusan Perikanan.

Sebelum terjun di dunia politik, Amir Rumra merupakan Dosen politeknik perikanan negeri Tual 2001-2004.

Dirinya kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malra dua Periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Berkat kinerjanya yang positif, ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Fraksi Rakyat Bersatu di DPRD Kabupaten Malra pada 2009-2004  dan ketua komisi B DPRD Kabupaten Malra 2011-2014.

Setelah itu, pada 2014-2019 mencalonkan diri di DPRD Provinsi Maluku lewat daerah pemilihan Maluku VI yang meliputi Tual, Malra dan Aru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved