Profil Tokoh
Intip Profil Abdullah Vanath, Wakil Gubernur Maluku Terpilih dengan Harta Kekayaan Rp 62 Miliar
Abdullah Vanath resmi ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Maluku Terpilih periode 2025 hingga 2030.
TRIBUNAMBON.COM -- Abdullah Vanath resmi ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Maluku Terpilih periode 2025 hingga 2030 oleh KPU Maluku.
Pria kelahiran Werinama, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku ini berpasangan dengan Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa.
Penetapan keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih berlangsung di The Natsepa Hotel, Kamis (9/1/2025).
Abdullah Vanath sempat menggegerkan publik karena harta kekayaannya lebih tinggi dari semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Total kekayaan mantan Bupati SBT dua periode yang diunggah di LHKPN mencapai Rp 62 Miliar.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Terpilih 2025-2030
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Lewarissa-Vanath Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih 2025-2030
Berikut Profil Abdullah Vanath
Asal dari Werinama, Seram Bagian Timur, Maluku.
Lahir pada 21 Mei 1971.
Sekarang berumur 53 tahun.
Pernah menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur periode 2005-2015.
Ketua DPD Provinsi Maluku untuk Partai Demokrat pada tahun 2013.
Riwayat Pendidikan
- S1 STIA Trinitas Ambon (2000-2005)
- Madrasah Aliyah (MA) Ambon (1987-1990)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs) (1984-1987)
- SD Negeri II Werinama (1978-1984)

Riwayat Organisasi
- Ketua Pusat Peran Serta Masyarakat Kota Ambon (2001-2002)
- Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ambon (2002-2004)
- Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kab.SBT (2003-2004)
- Ketua DPD Partai Demokrat (2013)
Penghargaan
- Adi Karya Satya Bahkti Mulia tahun 2007
- Bintang Keteladanan Akhlak Mulia oleh Pusat Gerakan Peduli Akhlah Mulia tahun 2007
- Revolusi Metedeologi Pembelajaran oleh Yayasan Anak Bangsa tahun 2008
- Satya Lencana Pembangunan oleh Kepresidenan tahun 2009
Harta Kekayaan Abdullah Vanath
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.