Berita Viral

Jusuf Kalla Bandingkan Kasus Pagar Laut di Tangerang dengan Kasus Mutilasi di Ngawi

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, membandingkan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,6 kilometer di kawasan pesisir pantai utara, Tangerang

Mesya
Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla. 

TRIBUNAMBON.COM -- Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, membandingkan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,6 kilometer di kawasan pesisir pantai utara, Tangerang, Banten.

Dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur.

Jusuf Kalla menyinggung soal kasus pagar laut yang hingga kini belum terungkap siapa sosok pemiliknya.

Dia membandingkannya  dengan penanganan kasus mutilasi di Ngawi.

Dimana dalam kasus mutilasi ini polisi berhasil menangkap pelakunya hanya dalam waktu dua hari saja.

"Saya katakan bahwa polisi alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang yang dipotong lehernya (mutilasi). Tapi ini (kasus pagar laut) 30 kilometer enggak ada yang tahu siapa (pemiliknya)" kata Jusuf Kalla, Senin (27/1/2025).

Padahal, kata Jusuf Kalla,  berdasar keterangan pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah  disampaikan sebelumnya, keberadaan pagar laut tersebut sudah diketahui sejak bulan Agustus 2024 lalu.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku pada bulan September 2024 sudah melaporkan temuan adanya pagar laut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Tapi setelah berbulan-bulan berlalu kasus ini juga belum tuntas dan sekarang kasusnya mencuat ke publik.

Bahkan hingga kini petugas gabungan melakukan pembongkaran pagar laut meski tak diketahui pemiliknya.

Jusuf Kalla menyebut belum terungkapnya dalang yang mampu memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang sebagai hal yang kelewatan.

"Ini kelewatan negeri ini," ujar Jusuf Kalla saat ditemui dalam kegiatan di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kasus Mutilasi Ngawi Polisi Bergerak Cepat

Polisi bergerak cepat  membekuk pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Madiun pada Sabtu (25/1/2025) pukul 24.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved