Oknum Satpol PP Maluku Tersangka KDRT Ditahan Polisi, Pukul Istri hingga Terima 10 Jahitan di Dahi

Oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi KDRT 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Demikian disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (27/1/2025).

Driyano mengatakan tersangka Soleman La Masi telah ditahan di Rutan Polresta Ambon.

“Polresta Ambon telah menindaklanjuti kasus KDRT ini dan Tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” ungkap Kombes Pol. Driyano.

Diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi, pada Minggu (26/1/2025), kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. 

Baca juga: Sabtu Ini, Festival Tulehu Damai Edisi ke-2 Bakal Berlangsung di Pantai Batu Kuda

Baca juga: Meski Bercerai, Morys Pastikan Clara Tak Bisa Menghindar dari Kasus Pidana Penelantaran Keluarga

Perbuatan ini telah berulang kali dilakukan oleh oknum Satpol PP, dan dilaporkan istrinya sejak Mei 2024.

Dimana saat itu, istrinya dipukul hingga dahi sebelah kiri dijahit 10 jahitan.

Pada Minggu (26/1/2025) kemarin, Rosma kembali merasakan perbuatan KDRT oleh suaminya.  

Dahi sebelah kiri juga luka, dan masih ada bekas darah saat TribunAmbon.com temui Rosma, sekitar pukul 12.30 WIT, kemarin.

Setelah berbuatan tersebut, seorang Ibu pedagang sayur itu, langsung melaporkan ke Polresta Pulau Ambon & P. P. Lease.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved