Oknum Satpol PP Maluku Tersangka KDRT Ditahan Polisi, Pukul Istri hingga Terima 10 Jahitan di Dahi
Oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Demikian disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (27/1/2025).
Driyano mengatakan tersangka Soleman La Masi telah ditahan di Rutan Polresta Ambon.
“Polresta Ambon telah menindaklanjuti kasus KDRT ini dan Tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” ungkap Kombes Pol. Driyano.
Diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi, pada Minggu (26/1/2025), kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Baca juga: Sabtu Ini, Festival Tulehu Damai Edisi ke-2 Bakal Berlangsung di Pantai Batu Kuda
Baca juga: Meski Bercerai, Morys Pastikan Clara Tak Bisa Menghindar dari Kasus Pidana Penelantaran Keluarga
Perbuatan ini telah berulang kali dilakukan oleh oknum Satpol PP, dan dilaporkan istrinya sejak Mei 2024.
Dimana saat itu, istrinya dipukul hingga dahi sebelah kiri dijahit 10 jahitan.
Pada Minggu (26/1/2025) kemarin, Rosma kembali merasakan perbuatan KDRT oleh suaminya.
Dahi sebelah kiri juga luka, dan masih ada bekas darah saat TribunAmbon.com temui Rosma, sekitar pukul 12.30 WIT, kemarin.
Setelah berbuatan tersebut, seorang Ibu pedagang sayur itu, langsung melaporkan ke Polresta Pulau Ambon & P. P. Lease. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.