Ramadan

Awal Bulan Ramadan 2025 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa!

Hutang puasa ini biasanya terjadi akibat berbagai halangan seperti sakit, bepergian, atau kondisi lainnya yang diizinkan oleh syariat.  

Ist
Ilustrasi puasa 

Mengqadha puasa menjelang bulan Ramadhan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.

Lalu bagaimana jika orang tersebut belum sempat mengqadha puasa hingga tiba Ramadhan berikutnya tiba?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan Ramadhan berikutnya selesai.

Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved