Kasus Penelantaran

Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan, Clara Minta Polisi Datang ke Jakarta

Ia mengatakan telah berkoordinasi sebelumnya dengan penyidik agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Clara Sasuhuwe, terlapor kasus penelantaran keluarga 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Clara Sasuhuwe, terlapor kasus dugaan penelantaran anak keluarga, mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Maluku karena sedang berada di Jakarta. 

Ia mengatakan telah berkoordinasi sebelumnya dengan penyidik agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

"Saya sudah memberitahu penyidik bahwa saya saat ini berada di Jakarta. Karena itu, saya meminta penyidik untuk datang ke Jakarta untuk memeriksa saya," ujar Clara saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (22/1/2025).

Dirinya juga mengaku tak bisa datang ke Kota Ambon lantaran sebelumnya telah mengajukan izin untuk pulang ke Kota Ambon guna menghadiri sidang perceraian.

"Saya sudah izin satu minggu untuk pulang ke Ambon, jadi saya tidak bisa lagi mengajukan izin untuk kembali ke sana," terangnya.

Baca juga: Dituding Sembunyikan Anak dari Ayahnya, Clara Sasuhuwe Sebut Dirinya Tak Pernah Dinafkahi 

Baca juga: Polisi di Luhut Sumsel Tewas di Tebas saat Gebrek Bandar Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Polisi melaporkan istrinya, Clara Sasuhuwe atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran keluarga.

Kasus itu telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/293/X/2023/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 31 Oktober 2023.

Selain menelantarkan keluarga, Clara diduga menyembunyikan sang anak dari ayahnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved