Kasus Penelantaran
Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan, Clara Minta Polisi Datang ke Jakarta
Ia mengatakan telah berkoordinasi sebelumnya dengan penyidik agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Clara Sasuhuwe, terlapor kasus dugaan penelantaran anak keluarga, mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Maluku karena sedang berada di Jakarta.
Ia mengatakan telah berkoordinasi sebelumnya dengan penyidik agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Saya sudah memberitahu penyidik bahwa saya saat ini berada di Jakarta. Karena itu, saya meminta penyidik untuk datang ke Jakarta untuk memeriksa saya," ujar Clara saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (22/1/2025).
Dirinya juga mengaku tak bisa datang ke Kota Ambon lantaran sebelumnya telah mengajukan izin untuk pulang ke Kota Ambon guna menghadiri sidang perceraian.
"Saya sudah izin satu minggu untuk pulang ke Ambon, jadi saya tidak bisa lagi mengajukan izin untuk kembali ke sana," terangnya.
Baca juga: Dituding Sembunyikan Anak dari Ayahnya, Clara Sasuhuwe Sebut Dirinya Tak Pernah Dinafkahi
Baca juga: Polisi di Luhut Sumsel Tewas di Tebas saat Gebrek Bandar Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Polisi melaporkan istrinya, Clara Sasuhuwe atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran keluarga.
Kasus itu telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/293/X/2023/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 31 Oktober 2023.
Selain menelantarkan keluarga, Clara diduga menyembunyikan sang anak dari ayahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.