CPNS 2024

Undur Diri Setelah Keterima CPNS 2024 Bakal Kena Sanksi, Tak Bisa Lamar Lagi Selama 2 Tahun

Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri dari CPNS 2024, sebaiknya perlu mengecek instansi masing-masing yang didaftar.

Freepik
Ilustrasi CPNS 

Surat tersebut harus memuat alasan yang jelas dan disertai dengan dokumen pendukung jika diperlukan.

Setelah menerima surat pengunduran diri, instansi akan melakukan verifikasi dan memberikan keputusan akhir.

Cara Mengundurkan Diri meski Lolos Seleksi CPNS 2024 

  • Buka laman SCASN
  • Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus.

Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Jika Peserta memilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri", maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.

Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.

Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Jika telah muncul pemberitahuan "Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri", maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved