Minggu, 12 April 2026

Lakalantas di Kolser

Lagi Persiapan Sidang di MK, Mobil Milik Komisioner KPU Malra Terlibat Kecelakaan Maut

Kejadian na'as menimpa pengendara yang ugal-ugalan di jalan Kolser menuju Lo'on, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Ist
Mobil yang hancur akibat laka Lantas di jalan Kolser-Loon, Kecamatan Kei Kecil, Malra, Minggu (12/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kejadian na'as menimpa pengendara yang ugal-ugalan di jalan Kolser menuju Lo'on, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Mobil dengan nomor polisi B 2026 PQX, berwarna putih tersebut diakui resmi, milik Kadiv teknis penyelenggaraan atas nama Trikoliwa Notanubun.

Ironisnya, dalam kecelakaan yang terjadi pada pukul 5:30 wit, terdapat 8 orang penumpang, dua diantaranya langsung meregang nyawa, akibat mobil terpental sebanyak 5 kali.

"Ya benar itu merupakan mobil milik salah satu komisioner KPU Malra," ucap, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Mobil yang Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Mahasiswa Ternyata Milik Komisioner KPU Maluku Tenggara

Baca juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Mobil di Jalan Kolser Maluku Tenggara

Menurutnya, saat ini KPU Malra tengah berada di jakarta untuk persiapan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi memang, kami sementara masih menggali informasi untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut, baru KPU akan mengambil sikap seperti apa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, tepatnya di Jalan Kolser-Loon, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (12/1/2025) subuh.

Peristiwa na'as tersebut terjadi di kawasan Resto & Cafe Gren Hills. Dua penumpang roda empat dengan nomor polisi B 2026 PQX meninggal dunia.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu saksi, Gilian Rahankubang (20), mobil melaju dari arah Pasir panjang menuju Langgur dengan kecepatan tinggi.

"Saat itu saksi sempat memperingatkan Sopir untuk pelan pelan saja dengan berkata, 'Lari pela--pelan saja su maso kampong jadi awas ada anjing'," ujarnya.

Namun, ia melanjutkan, peringatan tersebut tidak diindahkan. Setelah sampai di depan Green Hill dan melewati tikungan, mobil kehilangan kendali, sehingga menikung tajam dan terguling kurang lebih sebanyak 4 atau 5 kali.

"Beberapa penumpang yang berada di dalam mobil terpelanting keluar dari mobil. Lantas mobil berhenti di tanjakan setapak sejauh 30 meter dari tempat mobil terguling, dengan kondisi ban sebelah kiri depan sudah terlepas," ujarnya.

Dugaan sementara, laka tunggal tersebut disebabkan karena mobil kecepatan tinggi dan mengalami pecah ban sehingga tidak dapat dikendalikan.

Sebanyak 2 korban dinyatakan meninggal dunia dan 6 luka-luka sementara dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved