Maluku Terkini

Mobil yang Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Mahasiswa Ternyata Milik Komisioner KPU Maluku Tenggara 

Ketua KPU Maluku Tenggara (Malra), Basuki Rahmat Oat akui mobil yang terlibat kecelakaan milik Komisioner KPU Malra.

Megarivera Renyaan
Mobil B 2026 PQX milik Komisioner KPU Malra yang terlibat Kecelakaan Maut di Jalan Kolser-Lo'on, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (12/1/2025)/ Megarivera Renyaan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Basuki Rahmat Oat akui mobil yang terlibat kecelakaan milik Komisioner KPU Malra.

Hal tersebut dikemukakan, usai kecelakaan maut yang menyebabkan nyawa dua mahasiswa melayang.

"Kalau memang, berdasarkan bukti dokumentasi foto yang ada di grup-grup WhatsApp, itu memang milik KPU Malra," ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, setelah kejadian tadi KPU mengkonfirmasi untuk memastikan langkah yang diambil, untuk mengambil langkah tersebut.

"Pemiliknya, Triko Notanubun sementara di Jakarta bukan di Langgur, beliau sementara menjalankan tugas untuk gugatan di MK," ungkapnya 

Dirinya menambahkan, jadi memang, sementara masih menggali informasi untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut baru KPU akan mengambil sikap seperti apa.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, tepatnya di Jalan Kolser-Loon, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (12/1/2025) subuh.

Peristiwa na'as tersebut terjadi di kawasan Resto & Cafe Gren Hills. Dua penumpang roda empat dengan nomor polisi B 2026 PQX meninggal dunia.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu saksi, Gilian Rahankubang (20), mobil melaju dari arah Pasir panjang menuju Langgur dengan kecepatan tinggi.

"Saat itu saksi sempat memperingatkan Sopir untuk pelan pelan saja dengan berkata, 'Lari pela--pelan saja su maso kampong jadi awas ada anjing'," ujarnya.

Namun, ia melanjutkan, peringatan tersebut tidak diindahkan. Setelah sampai di depan Green Hill dan melewati tikungan, mobil kehilangan kendali, sehingga menikung tajam dan terguling kurang lebih sebanyak 4 atau 5 kali.

"Beberapa penumpang yang berada di dalam mobil terpelanting keluar dari mobil. Lantas mobil berhenti di tanjakan setapak sejauh 30 meter dari tempat mobil terguling, dengan kondisi ban sebelah kiri depan sudah terlepas," ujarnya.

Dugaan sementara, laka tunggal tersebut disebabkan karena mobil kecepatan tinggi dan mengalami pecah ban sehingga tidak dapat dikendalikan.

Sebanyak 2 korban dinyatakan meninggal dunia dan 6 luka-luka sementara dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved