Rabu, 8 April 2026

Pj Bupati Maluku Tenggara Minta Disdik dan Dinkes segera Inventaris Aset

Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae meminta Dinas Kesehatan dan Pendidikan segera menginvetaris aset.

istimewa
Pj Bupati Malra, Samuel Huwae saat memberikan arahan dalam rapat awal tahun, Senin (6/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae meminta Dinas Kesehatan dan Pendidikan segera menginvetaris aset.

Penyataan tersebut dikemukakan saat memberikan sambutan pada rapat awal tahun 2025, Senin (6/1/2024).

"Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kesehatan, agar segera memerintahkan para, pejabat yang berwenang untuk memulai inventarisasi aset yang diperoleh dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.

Menurutnya, aset-aset ini nantinya akan dikapitaliasi sebagai Aset Pemerintah Daerah dan dicantumkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Mohon agar proses inventarisasi dipercepat agar penyusunan LKPD dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu," pintanya.

Baca juga: Viral Pemuda Dikeroyok di Depan Hotel Santika Ambon, 8 Orang Diamankan Polisi

Baca juga: KPU Tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Terpilih 9 Januari 

Dirinya menuturkan, Inspektur Daerah juga agar segera memulai opname kas dan persediaan akhir tahun supaya dapat disampaikan kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agar, lanjutnya ketika memulai pemeriksaan nantinya, diupayakan agar semua data yang dibutuhkan, untuk penyusunan semua laporan dapat tersedia tepat waktu dan data yang disampaikan memiliki tingkat validitas yang tinggi serta dapat diverifikasi.

Dirinya juga menekankan, selain laporan-laporan, para Pejabat Struktural yang wajib melaporkan LHKPN, agar mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pelaporan tahun 2024.

"Kami harapkan seluruh wajib LHKPN sudah melaksanakan kewajibannya paling lambat akhir bulan Januari," tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, agar pemenuhan data MCP (monitoring center for Prevention) KPK RI agar segera dilengkapi.

"Perangkat daerah, yang membidangi area-area pencegahan agar melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved