PPPK 2024

1.199 Tenaga Honorer Pemkot Ambon Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I

Sebanyak 1.199 tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Ist
Pj Walikota Ambon, Dominggus Kaya saat diwawancarai terkait PPPK Pemkot Ambon, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 1.199 tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya merincikan ada 1.117 orang tenaga teknis, guru 83 orang, dan tenaga kesehatan 2 orang.

“Pada tahap seleksi pertama itu yang dinyatakan lulus ada 1.199 terdiri dari teknis 1114 orang, guru 83 orang, nakes 2 orang dan ada dua orang di teknis tidak hadir pada saat tes, dan di guru satu orang tidak hadir informasi terakhir itu beliau sakit pada bulan lalu meninggal. tapi yang dua teknis ini sampai sekarang kita belum terlacak kenapa tidak hadir,” kata Kaya didampingi Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kadis Kominfo, Ronald Lekransi dan Kaban Keuangan Kota Ambon, di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, pada seleksi PPPK tahap pertama ini, Kota Ambon mendapat kuota 1.202 orang dengan rincian tenaga teknis 1.117 orang, guru 83 orang Nakes 2 orang.

Namun dalam seleksi mulai dari pendaftaran ada yang tidak memenuhi syarat teknis karena berbagai pertimbangan dan memang harus dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak tiga orang.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Baca juga: Pemkot Ambon Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Lanjutnya, untuk tahap kedua ini, dibuka sebanyak 987 formasi yang akan diperebutkan oleh 1157 peserta seleksi.

“Kemudian ini tahap kedua ada yang seleksi ada formasi tersisa 987 untuk tahap kedua dan formasi 1157 terdiri dari teknis 1073 orang, guru 82 orang nakes 2 orang akan merebut formasi 987 formasi. Soal yang lulus ya kita bersyukur tapi kemudian yang tidak lulus ini ada beberapa kondisi mereka yang harus kita dalami lagi. yang paling penting adalah mereka harus terdata di BKN,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved