Laka Lantas di Ambon
Mabuk, Sopir Angkot Tabrak Pengendara Roda Dua di Suli Maluku Tengah
Kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi sopir angkot mabuk kembali terjadi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi sopir angkot mabuk kembali terjadi.
Kali ini kecelakaan melibatkan mobil angkot dan sepeda motor terjadi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (5/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.50 WIT.
Peristiwa ini diduga terjadi akibat pengemudi angkot yang dalam keadaan mabuk.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay menjelaskan kecelakaan terjadi di depan toko bangunan Suli Atas, tepatnya di tikungan jalan.
Mobil angkot merek Suzuki Futura dengan nomor polisi DE 1198 PU yang dikemudikan oleh Firsal Lestaluhu (24) menabrak sepeda motor Yamaha WR 125 yang dikendarai oleh Ilham (18) dan membonceng Muh. Jamal Bauw (17).
"Menurut keterangan Muh. Jamal Bauw, mereka berdua awalnya sedang dalam perjalanan dari Tulehu menuju Poka," ungkap Luhukay, Senin (6/1/2024).
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil angkot yang datang dari arah berlawanan masuk ke jalur mereka.
Kaget dengan kejadian tersebut, Ilham berusaha menghindar namun tabrakan tidak dapat terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, baik Ilham maupun Jamal mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis.
Luka-luka yang dialami antara lain pada bagian mata, kening, lutut, dan jari kaki.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengemudi angkot, Firsal Lestaluhu, diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya
"Pengemudi mobil angkot dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras," kata Luhukay.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.