Ambon Hari Ini
Bunuh Kekasihnya, Wanita Ini Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menemukan jasad pria tersebut di belakang
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tragedi berdarah mengguncang Kota Ambon. Seorang wanita, Lin Wael (23), nekat mengakhiri hidup kekasihnya akibat tak tahan terus-menerus mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menemukan jasad pria tersebut di belakang Hotel Sumber Asia pada Minggu (22/12/2024).
Korban ditemukan dengan luka sayatan parah di leher.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnula, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kekerasan dialami tersangka selama menjalin hubungan dengan korban.
Korban kerap pulang dalam keadaan mabuk dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Lin.
Puncaknya, pada Minggu pagi, terjadi pertengkaran hebat antara keduanya.
Baca juga: Ramadan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Perkiraan Jadwalnya
Baca juga: Arus Balik Nataru 2025, Penumpang di Pelabuhan Waipirit - Hunimua Maluku Capai Seribu Lebih
Korban yang dalam kondisi mabuk kembali menghina dan mengancam Lin.
Tak kuasa menahan amarah, Lin kemudian mengambil parang dan pisau lalu menikam leher korban hingga tewas.
Setelah kejadian, Lin berusaha menghilangkan jejak dengan mencuci parang dan pisau yang digunakan untuk membunuh.
Namun, upayanya sia-sia. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap Lin.
Atas perbuatannya, Lin dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.