Maluku Terkini

Sudah Lima Bulan Gaji Tenaga Honorer Satpol PP  Mandek, Ini Kata Pemda

Menyikapi polemik gaji Satpol-PP ini Plh Sekda lantas berkoordinasi dengan Inspektorat Malra.

|
Megarivera Renyaan
Plh Sekda Malra Nurjanah Yunus saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (2/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Plh Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nurjanah Yunus angkat bicara ihwal Gaji Sejumlah tenaga non ASN alias honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang mandek.

Ini menyusul sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Pemkab Malra terkait lima bulan gaji yang belum terbayarkan hingga memasuki penghujung tahun 2024.

"Setelah kami berkoordinasi dengan Satpol-PP juga Kepala BPKAD yang disampaikan bahwa sudah lima bulan honorer  belum menerima gaji," ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, ternyata setelah dikroscek Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol-PP, hanya 100 orang dengan total anggaran 1.2 miliar.

"Nah untuk 100 orang itu digaji Rp. 1000.000 per orang, dikalikan 12 bulan jadi 12 juta per orang, ditotalkan menjadi Rp. 1.2 Miliar untuk satu tahun," ungkapnya.

Ironisnya, anggaran tersebut sampai dengan perubahan anggaran, tidak diusulkan untuk mendapatkan tambahan gaji.

Dijelaskan, di APBD Perubahan 2024 hingga dengan akhir tahun anggaran tidak ada penambahan, hanya ada pergeseran.

“Untuk pergeseran ini bersumber dari uang makan minum Satpol-PP kurang lebih Rp. 300 juta ditambah 1.2 miliar tadi totalnya menjadi Rp. 1.5 miliar," tandasnya.

Anggaran tetap masih kurang Rp. 900 juta. Ini kira-kira mau diambil darimana untuk membayarnya, karena tidak ada di DPA Satpol-PP maupun DPA yang lain-lain.

Menyikapi polemik gaji Satpol-PP ini Plh Sekda lantas berkoordinasi dengan Inspektorat Malra, untuk mengaudit dan mereview namun tetap berkoordinasi dengan Satpol-PP Malra.

"Kami juga tidak dapat mengambil banyak langkah karena tidak tersedia di DPA Satpol-PP maupun sekretariat," cetusnya.

Namun lanjutnya menjadi pertanyaan kenapa jumlah personel Satpol-PP ebih banyak daripada anggaran yang tersedia. 

"Seharusnya sudah ada pengendalian dari awal karena ini pembahasan sejak Januari 2024. Harusnya ada langkah antisipatif dari Satpol-PP sendiri," Pungkasnya.

Dirinya menambahkan, selain Inspektorat mengaudit dan mereview, pihaknya juga meminta laporan kinerja Non ASN Satpol-PP untuk masing-masing orang agar dapat dilakukan evaluasi siapa yang melaksanakan tugas dengan baik dan siapa yang tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved