Puting Beliung di Malra
Bencana di Debut, DPRD Malra Rekomendasikan Pemkab Keluarkan SK KLB
Ketua Komisi III DPRD Malra Albert Efruan, memastikan bakal memberikan rekomendasi ke Pemkab untuk mengeluarkan Surat Keputusan Kejadian Luar Biasa.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Albert Efruan, memastikan bakal memberikan rekomendasi ke Pemkab untuk mengeluarkan Surat Keputusan, Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap bencana angin puting beliung di Kecamatan Manyeuw.
Kepastian tersebut dikemukakan, usai Komisi III DPRD Malra bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Ohoi (Desa) Manyeuw dan Rumadian.
"Pasca tinjauan ini, kita akan berada dalam rapat bersama dengan OPD, teknis yakni BPBD, Dinsos, Perkim dan Badan Keuangan Pemkab Malra," ucapnya, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, setelah rapat setidaknya ada rekomendasi yang nanti bisa diberikan ke Pj Bupati Malra, untuk mengeluarkan SK KLB.
Baca juga: Komisi III DPRD Malra dan OPD Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Ohoi Debut
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Ohoi Debut Maluku Tenggara
"Penetapan SK KLB ini sebagai dasar agar pembiayaan bisa dilakukan, karena rerata OPD yang hadir menyatakan bahwa pembiayaan sudah tidak ada, karena kejadian ini bertepatan pada dengan tahun anggaran," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, dapat dipahami juga dalam setiap penganggaran ada biaya tak terduga.
"Untuk itu, kami akan segera rapat dengan bagian keuangan Pemkab Malra untuk mengetahui ada berapa biaya tak terduga di kas daerah," cetusnya.
Dirinya juga menambahkan, DPRD Malra berharap dengan kehadiran OPD terkait sejak kemarin dapat membedah data jumlah dan kerusakan warga terdampak bencana.
"Pasalnya ada masyarakat mampu dan tidak mampu secara ekonomi yang terkena bencana ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Angin puting beliung menerjang pesisir pantai, Ohoi (Desa) Debut dan Rumadian Kecamatan Manyeuw, Malra, pada Selasa (17/12/2024) dini hari.
Hembusan angin kencang disertai hujan lebat menghancurkan puluhan atap rumah dan menumbangkan banyak pohon.
Akses listrik, telekomunikasi dan internet untuk sementara lumpuh total, imbas dari tumbangnya pohon besar menghantam kabel-kabel hingga putus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-DPRD-Malra-Albert-Efruan.jpg)