Maluku Terkini

Ketemu Korban, Ketua DPRD Malra Pastikan Kasus Hukum Kekerasan Nakes di Mun Tetap Berjalan 

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan menegaskan proses hukum kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan tetap berjalan

Megarivera Renyaan
Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan didampingi Dinas Kesehatan saat melakukan kunjungan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Senin (9/12/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan menegaskan proses hukum kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) tetap berjalan atau dilanjutkan.

Penegasan tersebut dikemukakan, usai dirinya menemui korban AN (26) dokter yang bertugas di Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.

"Setelah tadi komunikasi dengan dr AN, kelihatan psikologinya sudah membaik artinya ngobrolnya lancar," ujarnya. Senin (9/12/2024).

Namun yang pasti, lanjutnya, dari pemerintahan daerah, harus mengambil tindakan upaya untuk pemulihan traumanya, juga situasi tempat kerjanya yang harus nyaman.

Baca juga: Keluarga Korban Kekerasan Nakes di Mun Maluku Tenggara Minta Polres Segera Tangkap Pelaku 

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kutuk Keras Upaya Kekerasan Seksual Terhadap Nakes di Mun Maluku Tenggara

"Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Malra, menekankan situasi kerja harus aman, nyaman dan tentram, agar pelayanan kepada pasien bisa maksimal," pintanya.

Terkait kasus hukum, tetap akan dilanjutkan karena menurut informasi kejadian ini sudah terjadi beberapa kali.

"Hanya saja karena tidak ada yang melaporkan atau menganggap ini hal sepele, karena cuma sebatas ngintip dan kecurian bahan makanan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter AN mengalami tindak kekerasan, berupa percobaan pemerkosaan, yang terjadi di tempatnya bertugas yakni di Puskesmas Mun, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved