Nilai Tukar Petani di Maluku November 2024 Naik Jadi 99,75
Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku pada November 2024 sebesar 99,75. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) naik.
TRIBUNAMBON.COM- Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku pada November 2024 sebesar 99,75.
Demikian disampaikan Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam keterangan yang dikutip TribunAmbon.com, Selasa (3/12/2024).
Pattiwaelapia mengatakan NTP Maluku pada November 2024 alami kenaikan dibanding Oktober 2024.
"Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2024 sebesar 99,75 atau naik 1,08 persen dibanding Oktober 2024 yang tercatat sebesar 98,68," kata Pattiwaelapia.
Diketahui, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Baca juga: Berkas Tipikor Rumah Khusus di Seram Barat Dikembalikan ke Penuntut Umum, Ini Alasannya
Baca juga: 6 Desember, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Ambon
NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Lanjutnya, peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 1,19 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,11 persen.
Tercatat empat subsektor mengalami peningkatan NTP.
Yakni subsektor tanaman pangan sebsar 1,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,56 persen.
Serta, subsektor peternakan sebesar 0,90 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,87 persen.
"Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura sebesar -3,76 persen," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.