Pilwalkot Ambon

6 Desember, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Ambon

KPU Ambon berencana menetapkan pemenang Pilkada untuk Wali kota-Wakil Wali kota dan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku untuk Kota Ambon, 6 Desember.

Mesya
Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud saat diwawancarai, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon berencana menetapkan pemenang Pilkada untuk Wali kota-Wakil Wali kota dan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku untuk Kota Ambon, 6 Desember mendatang.

"Sesuai PKPU nomor 18 tahun 2024 terkait rekapitulasi dan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI terkait teknis, bahwa rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota dimulai sejak tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. Jadi setelah pleno rekapitulasi perolehan suara, rencananya akan dilakukan penetapan," kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, Selasa (3/12/2024).

Setelah itu lanjut Kahar, hasilnya dalam bentuk berita acara dan dokumen lainnya akan dibawah ke KPU Provinsi Maluku untuk diplenokan tingkat provinsi.

Diketahui, pada Minggu, 1 Desember kemarin, KPU telah melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk Kecamatan Leitimur Selatan.

Dan hasil untuk Leitisel telah disahkan. 

Baik untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur maupun Wali kota-Wakil Wali kota Ambon. 

"Hasilnya, pasangan calon Gubernur-Wagub Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath unggul dengan 4.494 suara, disusul Paslon Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, 811 suara dan Paslon Murad Ismail-Michael Wattimena 605 suara," terangnya.

Sedangkan untuk Pilkada Kota Ambon lanjutnya, suara terbanyak diraih Paslon Bodewin Wattimena-Ely Toisuta dengan 2.990 suara, diikuti Paslon Agus Ririmasse-Novan Liem yang mendapat 2032 suara dan Paslon Jantje Wenno-Syarief Bakri Assyatri 810 suara dan paling sedikit diperoleh Tadi Salampessy-Emilih Dominggus Luhukay dengan 66 suara. 

Selanjutnya kata Kahar, ada tiga kecamatan yang baru masuk di KPU setelah menyelesaikan pleno, yaitu Kecamatan Teluk Ambon, Baguala dan Nusaniwe. 

"Khusus di Sirimau masih proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Setelah dikroscek akhir, kemungkinan besok (hari ini-red) sudah selesai dan akan langsung dikirim kotak suara dan lainnya ke kantor KPU," jelasnya. 

Dirinya berharap, semua schedule untuk pleno empat kecamatan sisa ini nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan, sama seperti Leitisel. 

Pasalnya, tanggal 6 Desember merupakan deadline akhir bagi KPU untuk pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada tingkat kota.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved