Pilgub Malra
KPU Maluku Tenggara Tegaskan PSU Tetap Akan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan
Penegasan tersebut dikemukakan, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat membuka pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan tetap akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat membuka pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, di Kantor KPU setempat, Senin (2/12/2024).
"Melalui kesempatan ini juga, perlu kami informasikan kepada kita semua, beberapa hal yang kami anggap urgen dan penting yang pertama adalah penyelenggaraan PSU itu, kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Baca juga: Kadis Perindag Maluku Bungkam Gaji Puluhan Karyawan Pasar Mardika Ditunggak 7 Bulan
Baca juga: Berapakah Batas ZEE Indonesia? Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Hal 174 Kurikulum Merdeka
Menurutnya, sampai dengan hari ini KPU Malra telah menerima 4 rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan masing-masing untuk pelaksanaan PSU.
"Kami ingin tegaskan kepada kita semua, berdasarkan koordinasi yang kami laksanakan bersama dengan Bawaslu Malra, proses pelaksanaan PSU itu pertama didasarkan atas keputusan KPU Kabupaten Kota," ujarnya.
Juga dasar permintaan logistik untuk pelaksanaan PSU juga didasarkan atas keputusan KPU Kabupaten Kota.
"Jadi adanya keputusan, baru kita melaksanakan permintaan terhadap logistik PSU, kita tidak bisa melaksanakan PSU untuk satu jenis pemilihan Bupati saja namun harus melaksanakan secara reguler bersamaan dengan jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kantor Bawaslu dan KPU diseruduk ratusan massa aksi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin, yang meminta digelarnya PSU atas beberapa TPS yang terindikasi adanya kecurangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.