Pilbup Malra
KPU Maluku Tenggara Tegaskan Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Tergantung Keterpenuhan Unsur
KPU Maluku Tenggara (Malra), menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan, menyusul tuntutan PSU dari massa aksi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin yang menamakan diri aliansi masyarakat adat.
"Prosedur Pelaksanaan PSU ini, tidak langsung dari tim ke KPU namun harus melewati Bawaslu dan jajaran yang menerbitkan rekomendasi," ucap, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (1/12/2024).
Setelah itu baru dikaji dan ditelaah, lanjutnya terkait keterpenuhan unsur untuk dilaksanakan PSU.
"Kemarin KPU sudah melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu, sampai dengan hari ini sudah ada empat rekomendasi Panwaslu Kecamatan, paling lambat hari ini atau esok pagi kita akan bahas dan putuskan," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, jika berbicara PSU bukan hanya sekedar administrasinya, namun yang penting juga terkait ketersediaan logistik.
"Sesuai ketentuan KPU nomor 12 tahun 2024 logistik PSU bupati dan wakil bupati disediakan dengan jumlah 2000 lembar dan ini berlaku untuk 508 KPU Kabupaten Kota se'Indonesia," ujarnya.
Jika PSU membutuhkan lebih dari 2000 surat suara baru kita minta tambahan logistik dari penyedia, itupun harus menggunakan Surat Keputusan (SK).
"Kita tidak alergi dengan PSU, kita siap menggelar hanya saja keterpenuhan unsur dan berpegang teguh pada aturan," tukasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan tuntutan aliansi masyarakat adat, hingga hari ini tenda tetap digelar di depan Gedung KPU guna mengawal setiap proses tuntutan PSU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.