Pilbup Malra

Bawaslu Maluku Tenggara Tegaskan Tindak Lanjut Sejumlah Laporan Terkait Netralitas ASN 

Penegasan tersebut, dikemukakan menyusul tudingan aliansi masyarakat adat terkait lambannya penanganan laporan yang masuk

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun saat menerima demonstrasi aliansi masyarakat adat, Jumat (29/11/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan telah tindak lanjut sejumlah laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut, dikemukakan menyusul tudingan aliansi masyarakat adat terkait lambannya penanganan laporan yang masuk ke Bawaslu, dari Pasangan Calon Bupati nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin.

"Perlu kami sampaikan Bawaslu Malra, telah menindak lanjuti laporan dan temuan mengenai netralitas yakni Kepala Ohoi (Desa) maupun Pj Kepala Ohoi, maupun juga dengan ASN," ungkap, Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, Sabtu (29/11/2024).

Menurutnya, laporan tersebut telah kita lanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Makassar untuk ASN dan Pj Bupati untuk Kepala Ohoi dan Pj Ohoi.

"Nah ini dapat dikonfirmasi ke kantor Bupati tentang Netralitas ASN yang telah dilaporkan," ucapnya.

Baca juga: Harga Semen di Papua Pegunungan Tembus Rp 800 Ribu per Sak

Baca juga: Hadiri Peringatan HGN 2024, Kapolres Buru: Terima Kasih Guru

Terkait tuntutan dari Aliansi Masyarakat Adat sendiri untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) dirinya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

Semua tuntunan akan kami tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya,.

Dikatakan, tuntunannya tidak bisa serta merta dipenuhi hari ini, harus ada hasil dan mekanisme sesuai prosedur yang harus dijalankan.

"Kita akan bergerak cepat namun sesuai mekanisme," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved