Pilbup Malra
Bawaslu Maluku Tenggara Tegaskan Tindak Lanjut Sejumlah Laporan Terkait Netralitas ASN
Penegasan tersebut, dikemukakan menyusul tudingan aliansi masyarakat adat terkait lambannya penanganan laporan yang masuk
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan telah tindak lanjut sejumlah laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan tersebut, dikemukakan menyusul tudingan aliansi masyarakat adat terkait lambannya penanganan laporan yang masuk ke Bawaslu, dari Pasangan Calon Bupati nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin.
"Perlu kami sampaikan Bawaslu Malra, telah menindak lanjuti laporan dan temuan mengenai netralitas yakni Kepala Ohoi (Desa) maupun Pj Kepala Ohoi, maupun juga dengan ASN," ungkap, Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, Sabtu (29/11/2024).
Menurutnya, laporan tersebut telah kita lanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Makassar untuk ASN dan Pj Bupati untuk Kepala Ohoi dan Pj Ohoi.
"Nah ini dapat dikonfirmasi ke kantor Bupati tentang Netralitas ASN yang telah dilaporkan," ucapnya.
Baca juga: Harga Semen di Papua Pegunungan Tembus Rp 800 Ribu per Sak
Baca juga: Hadiri Peringatan HGN 2024, Kapolres Buru: Terima Kasih Guru
Terkait tuntutan dari Aliansi Masyarakat Adat sendiri untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) dirinya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme kelembagaan.
Semua tuntunan akan kami tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya,.
Dikatakan, tuntunannya tidak bisa serta merta dipenuhi hari ini, harus ada hasil dan mekanisme sesuai prosedur yang harus dijalankan.
"Kita akan bergerak cepat namun sesuai mekanisme," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.