Pilbup Malra
Tidak Terdaftar DPT, Pj Bupati Maluku Tenggara Bersama Istri Tetap Bisa Nyoblos di TPS 07 Langgur
Pj Bupati Malra dan istrinya menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 0hoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Malra dan istrinya menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 0hoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil.
Meski tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pj Bupati Malra Samuel Huwae dan istrinya Rina Huwae tetap bisa mencoblos karena sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPTB.
Sebelumnya Pj Bupati Malra diketahui masuk dalam DPT Kota Ambon, namun karena tugas dan pengabdian pindah memilih untuk menyalurkan hak konstitusionalnya.
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (27/11/2024) Pukul 08:30 WIT Pj Bupati Malra tiba bersama sejumlah Forkopimda.
Tepat pada pukul 08: 35 WIT nampak Pj Bupati Malra beralih ke ruang pemungutan suara, langsung mendaftar di meja registrasi yang berada di samping TPS.
Tak lama, Pj. Bupati dan istri dipanggil dan menerima satu jenis surat suara, yakni pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku.
Tak lupa Pj. Bupati dan istri mencelupkan jari pada tinta yang telah disediakan sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.
Usai melakukan pencoblosan, Huwae nampak menyapa masyarakat yang sedang menunggu giliran untuk mencoblos.
"Bapak ibu bagaimana kabarnya, semoga sehat-sehat selalu," ujarnya.
Tampak ia juga didampingi Kepala Bappelitbangda Clemens Welafubun, Kepala Kesbangpol Muhamad Tukloy, Kabag Pemerintahan Yunus Sesa, Camat Kei Kecil Yosep Dumatubun, dan Kepala Ohoi Langgur
Hironimus J. S. Dumatubun.
Kemudian, Pj. Bupati Huwae dan rombongan meninjau kegiatan pemungutan suara di sejumlah TPS di SMP Budhi Mulia Langgur, kemudian SMA Sanata Karya Langgur, dan Ohoi Letman juga Lo'on. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.