Pilkada 2024
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Ada Sanski Jika Melanggar
Perlu diketahui, masa tenang merupakan rentang waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Editor:
Salama Picalouhata
Selain mengetahui kapan masa tenang Pilkada 2024, simak jadwal tahapan resmi pesta demokrasi di Indonesia yang tinggal menghitung hari berikut ini:
25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
24 November-26 November 2024: Masa tenang Pilkada 2024
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.