Pilkada 2024

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Ada Sanski Jika Melanggar

Perlu diketahui, masa tenang merupakan rentang waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.

Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

Selain mengetahui kapan masa tenang Pilkada 2024, simak jadwal tahapan resmi pesta demokrasi di Indonesia yang tinggal menghitung hari berikut ini: 

25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye 
24 November-26 November 2024: Masa tenang Pilkada 2024 
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara 
27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved