Pilgub Maluku
Saksikan Live Streaming Debat Terakhir Cagub-Cawagub Maluku Siang Ini, Cek Link Streaming KPU
Saksikan siaran langsung melalui live streaming debat terakhir Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku.
“Hal tersebut juga telah sesuai dengan visi Maluku Maju 2045, yang ditetapkan dalam RPJPD 2025 – 2045 yaitu Maluku Maju, Inklusif, Berkelanjutan dan Berbasis Sumber Daya Kepulauan,” beber Murad.
Berdasarkan hasil telaah dan kajian yang dilakukan serta penyelarasan dengan visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Maluku 2025 – 2045, Murad mengaku, membangun Maluku lima tahun mendatang adalah cita-cita dirinya dan Michael Wattimena.
“Iya, visi yang kami rumuskan untuk membangun Maluku selama 5 tahun kedepan (2025 – 2029), adalah merupakan cita- cita dan mimpi kami berdua tentang bagaimana mewujudkan Maluku menjadi daerah yang lebih maju lagi,” ujarnya.
Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan jargon politik Lawamena mengusung visi “Transformasi Maluku Menuju Maluku Yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045”, dan misi “SAPTA CITA LAWAMENA”
Ada tujuh misi Lewerissa – Vanath dalam membangun Maluku lima tahun mendatangp.
1. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel.
2. Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Tingkat Pengangguran Melalui Berbagai Program Pembangunan Yang Tepat Sasaran, Efisien dan Efektif.
3. Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender Serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.
4. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Untuk Memperlancar Konektivitas Antar dan Intra Wilayah.
5. Pengelolaan Lingkungan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Sustainable (Etis, Responsif dan Akuntabel).
6. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan dan HasilHasil Pembangunan, Serta Pemberian Insentif Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Membuka Aksesibilitas Pasar dan Mengurangi Disparitas Pembangunan Antar Wilayah.
7. Penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan dalam semangat hidup orang basudara, berbasis adat budaya dan kearifan lokal serta ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum.
.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.