Pelantikan DPRD Malra

DPRD Maluku Tenggara Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPRD Maluku Tenggara (Malra), akhirnya menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 melalui rapat paripurna

Megarivera Renyaan
Suasana rapat pembentukan fraksi di DPRD Malra, Senin (4/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), akhirnya menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Malra, Jalan Soekarno Hatta.

Penetapan fraksi tersebut dilaksanakan pada, Senin (4/11/2024) yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Malra Stepanus Layanan dan didampingi Wakil Ketua sementara Yohanis Bosko Rahawarin, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Malra.

Pantauan TribunAmbon.com, setelah rapat dibuka, Ketua DPRD sementara Stepanus Layanan memberikan kesempatan kepada juru bicara perwakilan Partai Golkar dan PSI untuk melaksanakan komunikasi internal sehubungan dengan pembentukan fraksi dari kedua partai tersebut.

Rapat tersebut kemudian diskors selama 5 menit untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan Partai Golkar dan PSI guna menyampaikan komposisi susunan pengurus fraksi.

Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jumlah fraksi disertai susunan komposisi pengurusnya oleh Ketua sementara DPRD Malra.

Adapun berdasarkan keputusan dari setiap pimpinan partai politik, fraksi-fraksi DPRD Malra masa jabatan tahun 2024-2029 adalah sebagai berikut : 

1. Fraksi PDIP, Hanura dan PKN 
Penasehat merangkap anggota Stepanus Layanan, S.IP.

Ketua Fraksi Rosmita Indah Lestari, S.T

Wakil Ketua Fraksi Demianus Ubro, 

Sekretaris Fraksi Ahmad Husein Balyanan  

Anggota Fraksi Abdul Gani Hanubun, S.Sos.

2. Fraksi Partai PAN 

Penasehat merangkap anggota Yohanes Bosko Rahawarin, S.H

Ketua Fraksi dr. Martina Revo

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved