Tetapkan Komposisi AKD DPRD Ambon Periode 2024-2024, Aris Soulissa jadi Ketua Komisi I
DPRD Kota Ambon akhirnya menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Ambon masa bakti 2024-2029.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kota Ambon akhirnya menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Ambon masa bakti 2024-2029.
Penetapan AKD dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ambon, Kamis (31/10/2024).
"Dalam tugas tanggungjawab awal selaku pimpinan kami telah melakukan kerjasama dengan seluruh pimpinan fraksi untuk penyusunan AKD dan tadi pagi sudah dilakukan paripurna penetapan AKD," kata Ketua DPRD Ambon, Morits Tamaela.
Morits mengatakan, Jumat besok akan dilakukan rapat Bamus untuk penyusunan penyesuaian agenda kerja di masa sidang I tahun sidang 2024-2025 dengan sisa waktu tahun anggaran berjalan. Dimana yang jadi PR besar ialah pembahasan RAPBD 2025.
Baca juga: Jadi Sejarah NasDem dan Perindo Duduki Kursi Pimpinan DPRD Ambon, Ini Pesan Dominggus Kaya
Baca juga: Dilantik jadi Ketua, Morits Tamaela Upayakan Aktivitas DPRD Ambon Segera Berjalan Normal
Berikut komposisi AKD DPRD Ambon:
- Komisi I diketui Aris Sugiharto Soulisa (PDI-P), wakil ketua Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat) dan sekretaris Astrid Soplantila (Gerindra) dengan tujuh orang anggota. Komisi I dikoordinator wakil ketua I Patrick Moenandar (Perindo).
- Komisi II dipimpin Nathan Palonda (NasDem), wakil ketua Dessy Kosita Halauw (Golkar) dan sekretaris Hadianto Djunaidi (Hanura) dengan delapan anggota dan dikoordinir wakil ketua II Gerald Mailoa (PDI-P).
- Sedangkan Komisi III diketui Hary Putra Far-far (Perindo), wakil ketua Gunawan Mochtar (PKB) dan sekretaris Maad Patty (PAN) dengan tujuh anggota dan dikoordinir ketua DPRD Morits Tamaela.
- Untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) secara otomatis dipimpin tiga pimpinan DPRD Kota Ambon dengan sekretaris Sekwan Apries Gaspersz, dengan 15 anggota Banggar dan 17 anggota Bamus.
Sementara, komposisi badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) masih dipimpin Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI-P), dengan wakil ketua Hamsudin (Perindo), sekretaris Sekwan DPRD, Apries Gaspersz dan sembilan anggota.
Untuk Badan Kehormatan (BK) diamanahkan kepada srikandi partai NasDem, Jacoba Lekahena dan wakil ketua Criients Aldi Sarimanella (PDI-P), dengan anggota Harry Putra Far-far (Perindo), Usmany Jacob (PKB) dan Aditya Sahuburua (Golkar).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.