Pilwalkot Ambon
Segini Honor Petugas Lipat Kertas Surat Suara Pilwalkot Ambon, Dibayar Per Lembar
Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud saat ditemui rekan media mengatakan, para petugas pelipatan surat suara dibayar Rp. 285 per lembar.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah memulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk persiapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 2024.
Tahapan kerja pertama dilakukan hari ini, Selasa (29,10/2024), bertempat di gedung Sport Hall Karang Panjang Ambon.
Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud saat ditemui rekan media mengatakan, para petugas pelipatan surat suara dibayar Rp. 285 per lembar.
Untuk porsi lipatan per orang, tidak dibatasi.
“Jadi untuk pekerja lipat per lembar tu dihargai Rp.285. Tinggal bagaimana kemudian mereka dalam porsi lipat ini,” ungkapnnya.
Lanjutnya, untuk jam kerja proses lipat surat suara akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIT.
Baca juga: KPU Ambon Mulai Lipat Surat Suara, Libatkan 150 Orang
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Ambon Batal Digelar di Jakarta
“Tapi kita kasih dorasinya jam 5 sore pekerja lipat ini, karena kita menjaga ketertiban juga. Sehingga proses ini berjalan dengan baik,” Jelasnya.
Sementara pekerja lipatan hari ini berjumalah 150 petugas.
“Untuk peserta sebanyak 150 orang yang hadir dari 15 kelompok dan disiapkan 1 pengawas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pelipatan ditargetkan berlangsung 3 hari.
Mulai dari Selasa 29 Oktober hingga 31 Oktober 2024.
Saat berlangsung proses pelipatan, para pekerja diperiksa secara ketat oleh aparat kepolisian.
Bahkan mereka dilarang membawa tas, handphone, kamera, korek api, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/lipat-surat-suara-pilkada-Maluku.jpg)