Pilwalkot Ambon
KPU Butuh 3.598 Petugas KPPS untuk Pilkada Kota Ambon
KPU Ambon sementara merekrut petugas KPPS untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walia-Wakil Wali Kota Ambon .
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon sementara merekrut petugas KPPS untuk Pilkada Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, untuk itu KPU membutuhkan sebanyak 3.598 petugas KPPS.
Dimana jumlah tersebut disesuaikan dengan total TPS yang ada di Ambon yakni sebanyak 514.
"Jadi perekrutan KPPS disesuaikan dengan jumlah TPS, ada 514 TPS di Kota Ambon, dan masing-masing TPS membutuhkan tujuh KPPS, sehingga total KPPS yang akan direkrut nanti berjumlah 3.598 orang," katanya, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Temukan 195 Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Daerah di 25 Provinsi, Termasuk di Maluku
Dia mengaku, proses perekruran kini telah memasuki tahap administrasi yang nantinya akan diumumkan hasilnya dalam waktu dekat ini.
"Sekarang sementara tahap administrasi, nanti kita umumkan hasilnya, disitu juga kita siapkan cadangan untuk PAW jika terjadi kendala pada peserta lain," ujarnya.
Proses perekrutan KPPS hingga pelantikan, akan dilakukan pada 7 November 2024.
Pihaknya berharap, semuanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Semoga mereka yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Ambon-Kaharudin-Mahmud-okt.jpg)