Operasi Zebra Salawaku
Sepekan Operasi Zebra Salawaku 2024, Satlantas Polres Tual Jaring 125 Pelanggar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual, Provinsi Maluku menjaring 125 kendaraan roda dua pada minggu pertama Operasi Zebra Salawaku 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual, Provinsi Maluku menjaring 125 kendaraan roda dua pada minggu pertama Operasi Zebra Salawaku 2024.
Adapun operasi ini, dimulai pada 14 Oktober dan berakhir 27 Oktober 2024.
Kasatlantas Polres Tual, IPTU Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, dalam sepekan pelaksanaannya operasi telah terjaring 125 pelanggar yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pelaksanaan operasi, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Damai 2024," kata Raymond.
Dijelaskan, sasaran utama menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga kondusifitas saat masa kampanye pilkada.
Baca juga: Besok Polres Tual Gelar Operasi Zebra Salawaku, Sasar 7 Pelanggaran
Baca juga: Polres Tual Bakal Gelar Operasi Zebra Salawaku Mulai 14-28 Oktober 2024
"Terutama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dengan suara bising, karena banyak komplain dari masyarakat yang merasa terganggu bisingnya knalpot," ujarnya.
Lanjutnya, operasi yang digelar melibatkan aparat gabungan.
“Kami mengerahkan personel gabungan untuk terlibat dalam Operasi Zebra 2024, diantarnya seluruh personil Satlantas, jajaran POM TNI AD, AU, AL dan Provos Brimob,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui Operasi Zebra Salawaku tahun 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam terlalu lintas.
Untuk diketahui, Satlantas Polres Tual terus melakukan sosialisasi dan upaya-upaya untuk kedisiplinan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat dengan cara himbauan melalui spanduk, media sosial, media cetak, pembagian stiker serta sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat lainnya.
Ini bertujuan untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan di jalan raya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.