Pilbup Buru

Bawaslu Segera Panggil Pihak Terkait Kasus Bagi-bagi Uang di Kediaman Calon Bupati Buru Maluku

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru akan segera memanggil pihak-pihak terkait kasus bagi-bagi uang di kediaman Calon Bupati Buru

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru akan segera memanggil pihak-pihak terkait kasus bagi-bagi uang di kediaman Calon Bupati Buru  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru akan segera memanggil pihak-pihak terkait kasus bagi-bagi uang di kediaman Calon Bupati Buru.

Kasus ini diduga  melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Namlea.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Buru, Epsus Klion Tomhisa, mengungkapkan bahwa kajian awal terhadap laporan tersebut telah dilakukan.

Meski ditemukan kekurangan dalam aspek formil dan materil. 

Baca juga: Bahlil Lahadalia Minta Kampus di Indonesia Timur Siapkan Sarjana Kelola Sumber Daya Alam

Baca juga: Kalau Masih Jadi Menteri, Bahlil Lahadalia Pastikan Proyek Blok Masela Didominasi Anak Maluku

Namun, setelah pelapor memperbaiki laporan, Bawaslu menyatakan bahwa syarat formil dan materil telah terpenuhi untuk melanjutkan kasus ini.

“Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki laporan, dan kini sudah memenuhi syarat formil dan materil,” kata Tomhisa, Senin (7/10/2024).

Ia menegaskan, Bawaslu telah menyiapkan tim untuk menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. 

Klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan dilakukan guna mengumpulkan bukti dan data yang diperlukan.

"Kami akan bahas dugaan pelanggaran ini dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan jika diperlukan, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan pembagian uang oleh ASN beredar di masyarakat. 

Bawaslu berharap proses penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Buru 2024.

Diketahui, kasus bagi-bagi uang itu terungkap melalui video berdurasi 17 detik yang beredar luas di masyarakat.

Terlihat sejumlah ASN dan Non-ASN menerima sejumlah uang di kediaman calon Bupati Muhammad Daniel Rigan (MDR).

Uang tersebut dibagi-bagi saat syukuran pelantikan Istri MDR yakni Bella Shofie sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved