Pilbup Buru
Bawaslu Buru Diminta Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Politik Uang di Jikumerasa
Bawaslu Kabupaten Buru diminta segera menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Bawaslu Kabupaten Buru diminta segera menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku.
Pasalnya menurut Ahmad Belasa, Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Buru, kejadian tersebut bukan kali pertama.
Peristiwa serupa sebelumnya telah ditemukan oleh pengawas kecamatan Lilialy dan sudah dilakukan klarifikasi.
"Laporan yang kami sampaikan adalah bukan pertama kali dugaan politik uang di Jikumerasa itu ditemukan," ungkap Ahmad Belasa.
Baca juga: ASN RSUD Namlea Diduga Terlibat Politik Uang di Rumah Daniel Rigan, MCW Desak Bawaslu Usut Tuntas
Ahmad Belasa mengatakan harusnya bukti dugaan politik uang tersebut sudah diketahui saat panwas melakukan penyelidikan.
Dia menekankan bahwa secara organisasi, panwas memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Bawaslu.
Artinya, Bawaslu seharusnya sudah mengetahui kejadian ini pada waktu terjadinya dugaan pelanggaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah viral dan menjadi perhatian publik, sehingga Bawaslu sudah seharusnya mengambil tindakan sebelum laporan dilayangkan.
"Kami melaporkan ini karena kami tahu bahwa sumber daya panwas tidak mampu menangani laporan ini secara efektif," ujarnya.
Belasa khawatir proses administrasi di Bawaslu dapat memutarbalikkan fakta dan memperlambat penyelidikan.
"Ini persoalan diputar balik soal administrasi dan diperlambat," lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya kecepatan dan kejelasan dalam proses ini agar tidak berakhir di meja administrasi.
"Saya ingin menekankan bahwa Bawaslu harus memperhatikan bahan bakar apa yang digunakan dalam investigasi kasus ini. Jika salah langkah, target tidak akan tercapai karena waktu yang semakin sempit," tambahnya.
Belasa berharap proses penanganan laporan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat integritas pemilu di Kabupaten Buru.
Diketahui, dugaan politik uang ini terjadi di Jikumerasa , Kabupaten Buru, Maluku
Tepatnya di kediaman calon Bupati Muhammad Daniel Rigan (MDR) saat syukuran pelantikan Istri MDR yakni Bella Shofie sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029.
Terlihat sejumlah ASN dan Non-ASN menerima sejumlah uang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.