Pilkada 2024

Rekrutmen PTPS di Maluku Sepi Pendaftar Kaum Difabel

Pendaftaran penjaringan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap satu untuk Pilkada serentak Tahun 2024 telah berakhir.

TribunAmbom.com / Megarivera Renyaan
Ilustrasi. Suasana pendaftaran PTPS yang bertempat di kantor Panwaslu kecamatan kei kecil, Minggu (7/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran penjaringan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap satu untuk Pilkada serentak Tahun 2024 telah berakhir pada 28 September 2024 lalu. 

Saat ini, tercatat sebanyak 4.934 orang yang telah mendaftar sebagai PTPS, dengan presentase laki-laki 2.405 pendaftar (49 persen) dan perempuan 2.529 pendaftar (51 persen). 

Meskipun rekrutmen PTPS dibuka untuk umum, namun banyak penyandang difabel atau disabitlitas yang masih belum percaya diri untuk ikut dalam seleksi tersebut.

Faktanya, dari 11 kabupaten/kota di Maluku dengan total pendaftar saat ini sebanyak 4.934 orang, hanya dua pendaftar yang diketahui sebagai penyandang difabel. 

"Dari ribuan pendaftar ini, terdapat dua pendaftar yang diketahui penyandang disabilitas," kata anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: 33 Persen Pemilih di Maluku Tenggara Kaum Milenial

Stevin tidak menjelaskan secara rinci nama dan dari desa mana pendaftar berkebutuhan khusus itu mendaftar.

Yang pasti, lanjutnya, keduanya merupakan warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku yang ikut dalam penjaringan PTPS sejak 12-28 September lalu.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini memperpanjang waktu pendaftaran PTPS hingga 10 Oktober 2024. 

Penjaringan tahap kedua tersebut dikhususkan untuk 171 TPS pada 11 kabupaten/kota di Maluku yang belum ada pendaftar selama masa penjaringan tahap satu dibuka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved