Jadwal Kapal Maluku

Jadwal Kapal Perintis 1 Oktober 2024: Sabuk Nusantara 80 Berangkat dari Ambon ke Malteng dan SBT

Sabuk Nusantara 80 yang direncanakan berangkat ke berbagai daerah di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (1/10/2024)

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Maula Pelu
Sabuk Nusantara 80 siap berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah Kapal Printis PT. Pelayaran Nasional (Pelni) Cabang Ambon, siap berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (1/10/2024).

Kapal tersebut yakni Sabuk Nusantara 80 yang direncanakan berangkat ke berbagai daerah di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT).

Sabuk Nusantara 80 direncanakan berangkat pukul 17.00 WIT.

Untuk rute pelayaran dari Ambon ke Tehoru, Werinama, Kelimuri, Geser, Bula, Gorom, Kesui, Tior, dan perjalan balik dengan rute yang sama menuju Ambon.

Waktu pelayaran dari Ambon dan Kembali ke Ambon 6 hari. Namun, bisa saja ada perubahan waktu, tergantung cuaca dan teknis kapal saat melakukan pelayaran.

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku Selasa 1 Oktober 2024: Ada Kapal Tujuan Buru dan Malut Hari Ini

Baca juga: Bawaslu: Tindakan Abdullah Vanath yang Dilaporkan Tim Murad Ismail Tak Termasuk Pelanggaran Pemilu

Hal tersebut diungkapkan Mualim I KM. Sabuk Nusantara 80, Dadi Cahyadi kepada TribunAmbon.com di Pelabuhan.

“Kami berangkat jam 5 sore dari Ambon. Waktu pelayaran kami 6 hari. Namun, waktu bisa saja berubah, tergantung cuaca dan juga teknis lainnya,” ungkap Cahyadi.

Lebih lanjut, terkait kelancaran pelayaran, dirinya mengaku bahwa pihaknya akan terus mengikuti informasi BMKG dan KSOP setempat.

“Jika cuaca buruk dalam pelayaran, sabandar pelabuhan kasih warning. Untuk perlancar pelayaran, kami tetap mengikuti arahan yang ditetapkan,” terangnya.

Sebagai informasi, pembelian tiket kapal Sabuk Nusantara 80 dari Ambon, dapat menuju loket Pelni, yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan No.19, Uritetu, Kecamatan Sirimau.

Sedangkan pada daerah lainnya, dapat membeli pada pelabuhan terkait. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved