Ambon Hari Ini

IKAPPI Kota Ambon Protes Jual Beli Lapak di Gedung Pasar Mardika

IKAPPI Kota Ambon protes terhadap dugaan penjualan aset daerah secara ilegal di kawasan pasar Mardika Ambon.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Maula Pelu
Sekretaris DPD IKAPPI Kota Ambon, Muhammad Marasabessy saat memberikan himbauan dan tindakan pelepasan lakban di Gedung Pasar Mardika, Rabu (25/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon melakukan aksi pelepasan lakban pembatas di Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Rabu (25/9/2024). 

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan penjualan aset daerah secara ilegal di kawasan pasar.

Pantauan TribunAmbon.com pukul 16.30 WIT, belasan anggota IKAPPI terlibat dalam pelepasan lakban yang dipasang di sekitar ruko. 

Lakban yang dicabut mereka berada pada kawasan gedung Mardika di Lantai tiga dan Lantai empat. 

Sambul melepas lakban oembayas tersebut, Sekretaris DPD IKAPPI Kota Ambon, Muhammad Marasabessy memberikan himbauan dan penjelasan tindakan pelepasan lakban. 

Baca juga: Petugas Kembali Tertibkan Jalan Pasar Mardika, Pedagang Tetap Ngeluh Tak Dapat Tempat

Baca juga: Unpatti Ricuh: Wakil Dekan III Fakultas Teknik Terkena Lemparan Batu, Sejumlah Fasilitas Rusak

Marasabessy mengatakan pada lantai tiga dan empat Gedung Pasar Mardika diduga menjadi lokasi praktik jual beli tempat berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan penataan gedung baru.

“Berdasarkan temuan kami, ada oknum yang tidak bertanggung jawab membagikan dan memperjualbelikan lokasi dagang di lantai tiga dan empat. Ini jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Marasabessy. 

Ia mendesak pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelola gedung baru Pasar Mardika. 

IKAPPI Kota Ambon lakukan aksi pelepasan lakban pembatas di Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Rabu (25/9/2024).
IKAPPI Kota Ambon lakukan aksi pelepasan lakban pembatas di Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Rabu (25/9/2024). (Maula Pelu)

“Kami minta agar pihak berwenang segera memeriksa praktik jual beli aset daerah di pasar ini,” tegasnya.

Marasabessy menambahkan siap bertanggungjawab atas tindakan mereka jika nantinya diproses secara hukum. 

"Silakan jika pihak IKAPPI dilaporkan ke polisi, kami siap menghadapi," tutupnya.

Diketahui, aksi ini terjadi menyusul penertiban pedagang oleh Pemerintah Provinsi, di mana ratusan pedagang kehilangan tempat berjualan di kawasan Pasar Mardika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved