Pilbup Malteng
Simak Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Maluku Tengah
Penetapan empat Paslon Bupati/Wakil Bupati oleh KPU Malteng ini melalui Pengumuman Nomor : 15/PL.02.2-Pu/8101/2024 tentang " Penetapan Pasangan Calon
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - KPU Kabupaten Maluku Tengah mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2204.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Miraty Dewaningsih - Daniel Nirahua "Manise" memperoleh nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut itu.
Selanjutnya, secara berurutan, ada Paslon Ibrahim Ruhunussa -Liliane Aitonam "NUSA INA dengan nomor urut 2, Paslon Andi Munaswir - Tina Welma Tetelepta "AMANAT" dengan nomor urut 3, dan Paslon Zulkarnain Awat Amir - Mario Lawalata "Malteng Bangkit" dengan nomor urut 4.
Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa dalam sambutannya menyebut, pelaksanaan pelaksanaan agenda disaat itu mengacu dari Pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara serentak tahun 2024.
Baca juga: Nomor Urut Pilwalkot Ambon: Agus-Nova No 1, Bodewin-Elly No 2, Tady-Dominggus No 3, Jantje-Syarif 4
"Setelah itu, KPU Malteng akan merekomendasikan empat Paslon ini sesuai nomor urut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara yang mana di dalam surat suara itu tertera empat Paslon dengan nomor urut dan foto/gambar masing-masing calon bupati/wakil bupati Malteng," tandas Lesnussa,"
Pantauan TribunAmbon.com, perolehan nomor urut membangkitkan euforia tersendiri bagi Paslon maupun pendukung.
Meski nomor urut tidak memiliki korelasi langsung dengan kemenangan Paslon, namun perolehan nomor urut untuk sebagian Paslon menjadi hal penting dan mempengaruhi kemenangan dalam kontestasi politik di pilkada Maluku Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.